Rabu, 08 Oktober 2014

RUANG TERBUKA HIJAU



RUANG TERBUKA HIJAU

Ada beberapa definisi yang menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan ruang terbuka hijau ini, yang dikemukakan oleh para pakar. Menurut  Rooden Van FC dalam Grove dan Gresswell,1983 (Grove and Gresswell : 1983), ruang terbuka hijau adalah Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi.
Ruang Terbuka Hijau ditujukan untuk menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan dan mewujudkan kesimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan di perkotaan serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih dan nyaman. Tak Cuma itu, Ruang terbuka hijau juga berfungsi sebagai pengamanan keberadaan kawasan lindung perkotaan, pengendali pencemaran dan kerusakan tanah, air dan udara, tempat perlindungan plasma nuftah dan keanekaragaman hayati dan pengendali tata air serta tak ketinggalan sebagai sarana estetika kota. Keberadaan ruang ini tak hanya menjadikan kota menjadi sekedar tempat yang sehat dan layak huni tapi juga nyaman dan asri.
Ruang terbuka hijau juga membawa begitu banyak manfaat yang terkandung. Mulai dari sarana untuk mencerminkan identitas daerah, menumbuhkan rasa bangga dan meningkatkan prestise daerah,  sarana ruang evakuasi untuk keadaan darurat , sebagai sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan, memperbaiki iklim mikro hingga meningkatkan cadangan oksigen di perkotaan dan tak ketinggalan bermanfaat bagi meningkatkan nilai ekonomi lahan perkotaan . Bahkan terkandung pula manfaat yang lebih bernilai sosial seperti sebagai sarana rekreasi aktif dan pasif serta interkasi sosial atau sebagai sarana aktivitas sosial bagi anak-anak, remaja, dewasa dan manula. Bisa dibilang kebutuhan akan adanya ruang semacam ini di kota-kota besar tak hanya sekedar perlu namun kebutuhan.
Rasa cemas dan keprihatinan kita tak cukup untuk mengembalikan keseimbangan alam yang mulai berada dititik yang mengkhawatirkan. Kita membutuhkan lebih dari itu semua, kita butuh tekad dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk mengembalikan apa yang telah hilang. Dan ruang terbuka hijau adalah salahsatu bentuknya. Karena bumi ini bukan hanya milik kita namun juga milik anak cucu kita dimasa depan. Mereka juga berhak atas udara yang bersih, lingkungan yang asri dan sehat serta nyaman untuk dihuni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar